Tanggamus, Detikperu.com- Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa, Pemerintah Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) bersama media atau pers di Kabupaten Tanggamus. Jumat (14/01/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Gunung Tiga, Bapak M. Hijrah Syah Putra, Bhabinkamtibmas Pekon Gunung Tiga Aipda. Alpian Junadi, S.H.,M.Sos dan juga Bhabinsa Pekon Gunung Tiga Koptu Firmansyah dan para awak media.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Pekon Gunung Tiga, Bapak M. Hijrah Syah Putra dan 24 media atau pers baik itu cetak dan elektronik di Kabupaten Tanggamus.
Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijrah Syah Putra mengatakan bahwa Penandatanganan MoU ini dilakukan dilakukan untuk memberikan keterbukaan informasi, agar masyarakat juga tahu kegunaan dari Dana Desa yang ada di Pekon Gunung Tiga.
“Hari ini kita melakukan penandatanganan MOU dengan para awak media agar segala kegiatan atau kegunaan Dana Desa dapat diketahui juga oleh masyarakat dan awak media dapat memberikan masukan sehingga pelayanan di Pekon Gunung Tiga semakin baik,” ucapnya.
Kami juga berharap “dengan adanya penandatanganan MoU ini sinergi dan kemitraan antara pemerintah Pekon Gunung Tiga dengan media dapat terjalin semakin baik.” Pungkasnya. (Arif)