Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulangbawang, Winarti menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di ruang rapat DPRD Tulangbawang, Lampung, Selasa (25/05).
Dalam sambutannya pada rapat paripurna dilaksanakan secara virtual Winarti mengatakan, bahwa Laporan yang disampaikan terdapat 7 (tujuh) komponen laporan keuangan terdiri dari Laporan realisasi anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Adapun ketujuh komponen Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 ini, telah diperiksa oleh BPK-RI dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.
“Diharapkan kerjasama yang baik dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang melalui Pansus dan Unsur terkait, kiranya tahap pembahasan Raperda selanjutnya dapat berjalan lancar, sesuai mekanisme yang berlaku,” harap Winarti.
Winarti juga mengajak untuk terus bergotong royong, Bergerak Melayani Warga (BMW), demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang dalam mencegah COVID-19
“Tulangbawang yang saat ini sudah memasuki zona kuning, untuk itu diharapkan kita tetap selalu waspada semoga Kabupaten Tulang Bawang secepatnya masuk ke zona hijau,” kata Winarti.
Dia menambahkan, pada 2020 angka stunting Tulangbawang 12,79 %, dan dari data terakhir grebek stunting di 15 Kecamatan menurun menjadi 8,93 %, dimana hal ini bahkan melebihi target penurunan angka stunting nasional sebesar 14 %.
“Dengan 25 program BMW dibidang Kesehatan penurunan stunting sangat berpengaruh,” ujarnya.
Turut Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Tulang Bawang, Forkopimda, Ketua KPUD, Direktur BUMD, Bawaslu, KPU, Basarnas, seluruh Kepala OPD dan Camat se-Tulangbawang. (Herli)