Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Dengan Razia Cempaka Februari 2022 dan juga kesadaran tinggi warga masyarakat Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih kabupaten Tulang Bawang Barat, telah menyerahkan sepucuk Senjata Api Rakitan ( senpira ) melalui Kepalo Tiyuh ASMADI ke Polisi Sektor Gunung Agung kemarin jumat ( 25/2/2022 ).
ASMADI selaku Kepalo Tiyuh Panca Marga dan masyarakat dalam hal ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setinggi-tinggi nya kepada warganya yang telah mempunyai kesadaran untuk menyerahkan Senjata Api Rakitan ( Senpira ) tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Agung.
Menurut Kepalo Tiyuh ASMADI “dengan demikian warga khususnya Tiyuh Panca Marga telah ikut menjaga Kamtibmas Sebagai warga yang patuh dan taat kepada Hukum dan perundang undangan yang berlaku.Ini juga berkat kerjasama dan pendekatan antara Polsek Gunung Agung dengan masyarakatnya,” tutur Asmadi.
Menurut Bripka Epriwan,SH,MH selaku Bhabinkamtibmas hal ini perlu dicontoh Tiyuh-Tiyuh yang lain di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Menurutnya tidak perlu menyebutkan nama identitas cukup serahkan saja melalui Kepalo Tiyuh setempat.
Bripka Epriwan menghimbau kepada masyarakat yang lain apabila masih ada yang menyimpan memiliki Senpira tolong diserahkan kepada pihak kepolisian setempat melalui Kepalo Tiyuh masing masing.
“Karena penyimpanan Senpira tersebut dilarang dan itu adalah perbuatan melanggar hukum sesuai dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951., Daripada kedapatan sewaktu-waktu kami operasi akan kami tahan dan kami tangkap yang memilikinya akan di hukum, maka bagi yang yang kiranya diduga masih menyimpan barang larangan tersebut lebih baik diserahkan melalui Kepalo Tiyuh setempat.” Ujar bhabinkamtibmas tersebut.
Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, SE,MM mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP. Sunhot P Silalahi, S.IK, MM, mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada khususnya warga Tiyuh Panca Marga Kecamatan Batu Putih yang mana telah menyerahkan sepucuk Senpira kepada kami dalam hal ini Polsek Gunung Agung Sektor Batu Putih Tulang Bawang Barat.
“Pada hari Kamis tanggal tanggal 24 Februari 2022 sekira pukul 09:00 pagi Asmadi kepalo tiyuh panca marga kecamatan batu putih datang menghadap Kapolsek gunung agung menemui saya, Asmadi menyampaikan bahwa warganya menyerahkan senpi rakitan ke polsek gunung agung, warga yang memiliki senpi rakitan tidak dapat hadir dikarenakan identitasnya dirahasiakan. Telah disepakati untuk penyerahan senpi rakitan tersebut karena sebelumnya berdasarkan operasi cempaka 2 personil bhabinkamtibmas panca marga atas nama Bripka Epriwan, SH,MH anggota Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para tiyuh dalam hal operasi cempaka 2 tentang miras, perjudian, termasuk senpi rakitan.” Tutup Irawan.(Tim SMSI)