Kotaagung Timur, Detikperu.com- Wakil Bupati Tanggamus Hi. A M. Syafi’i, menghadiri acara Tasyakuran dan Do’a Bersama Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama Tahun 2022 di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Senin (3/1/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Hi. Apriyalyadi, Asisten Bidang Pembangunan Sukisno, Ketua MUI KH. A. Wahid Zamas, Kepala Kantor Kemenag Tanggamus Dr. H. Mahmudin Aris Rayusman, serta penceramah Dr. H. Mahmudin Bunyamin.
Wabup AM. Syafii, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada jajaran Kementerian Agama yang pada hari ini memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-76.
“Semoga Kementerian Agama semakin maju dan berperan dalam memberikan bimbingan kehidupan beragama dan memberikan pelayanan keagaamaan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di Kabupaten Tanggamus,” ucap Wabup.
Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kantor Kementerian Agama Tanggamus, yang bersama dengan LPTQ Kabupaten Tanggamus telah membawa Kabupaten Tanggamus kembali meraih Juara Umum sekaligus juara lima kali berturut-turut pada MTQ ke-48 Tingkat Provinsi Lampung, yang dilaksanakan pada tanggal 26 November s/d 2 Desember 2021 yang lalu, di Bandar Lampung.
Lanjut Wabup, Hari Amal Bakti Kementerian Agama merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama.
“Peringatan Hari Amal Bakti yang kita peringati pada awal tahun ini, merefleksikan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama. Kementerian Agama bertugas sebagai pengawal dasar negara yaitu Pancasila yang didalamnya mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta Tanah Air.”
“Melihat amat pentingnya tugas itu, maka pada setiap diri aparatur Kementerian Agama melekat beberapa misi yang saling terkait. Misi itu antara lain; mengayomi bangsa dengan bimbingan kehidupan beragama yang berkualitas, melebarkan akses pendidikan agama dan keagamaan yang bermutu, memberikan pelayanan keagamaan sesuai kebutuhan, serta menjaga kerukunan hidup antarumat beragama,” jelas Wabup.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penyerahan Sertifikat Halal MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
“Saat ini kita akan serahkan sertifikat halal sebanyak 58 sertifikat untuk UMKM se Kabupaten Tanggamus. Proses Pembiayaan Sertifikat Halal ini berasal dari dana refocusing tahun 2020, dan alhamdulillah hari ini dapat kita bagikan. Saya ucapkan selamat dan sukses bagi UMKM yang menerima.
Untuk itu kami sampaikan terimakasih atas kerjasama dan bantuan berbagai pihak khususnya kepada MUI Kabupaten Tanggamus, sehingga kita mendapatkan sertifikat halal ini,” tandas Wabup. (Kominfo/A/A)