Bandar Lampung: detikperu.com- Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) memacu 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) sehingga target Provinsi Layak Anak (Provila) dapat terwujud.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Nunik saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Mingguan dilingkungan Pemprov Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (6/1/2020).
Nunik mengatakan sejauh ini sudah terdapat 7 kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) dari Pemerintah Pusat. Namun masih ada 8 kabupaten yang harus dipacu agar segera meraih KLA. “Karena masih ada delapan Kabupaten/ Kota yang masih perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas/ Intansi terkait,” ujarnya.
Menurut Nunik, dicapainya tujuan KLA itu untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pemprov Lampung sendiri telah mengeluarkan kebijakan yang menyangkut Perlindungan Anak dan Hak-Hak Anak. Yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.
“Kemudian Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan terhadap hak-hak anak dan Perda Provinsi Lampung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak,” ujar Wagub Nunik.
Selain itu, sambung Nunik, sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan yaitu “Lampung Ramah Perempuan dan Anak” dimana akan menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Insya Allah, dengan adanya program kerja tersebut dan didukung dengan koordinasi dan sinergitas stakeholder terkait Provinsi Lampung dapat menjadi Provila,” katanya.
Guna meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam perlindungan anak, Pemprov Lampung bersama pemerintah pusat dan Kabupaten/Kota juga mengeluarkan program terpadu, yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
“Melalui kebijakan PATBM tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam menangani kekerasan terhadap anak dengan melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia,” kata Nunik.
Nunik berharap pada tahun 2020 ini, dapat merekatkan kembali, memperteguh dan mempertebal keyakinan untuk tetap membangun komitmen bersama guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya yang Aman, Berbudaya, Maju, Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Dilansir: (media pathner-lv)
Editor: Wms