Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Panaragan, rabu (30/09/2020).
Turut hadir pada rapat sosialisasi tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Forkopimda, ketua MUI, Asisten I,II & III, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, kepala OPD, Organisasi Masyarakat, PMI
Rapat sosialisasi tersebut guna membahas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada tatanan normal baru
Saat memimpin rapat tersebut, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, SE., MM mengatakan,” rapat sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya membahas peningkatan penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tulang Bawang Barat, terlepas belum adanya masyarakat di tubaba yang terjangkit lagi virus tersebut saat ini, kita harus lebih memperhatikan adanya pendatang yang masuk ke Kabupaten kita.”ungkapnya.
Penulis: Firman/Kominfo