Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung mengadakan vaksinasi COVID-19 tahap kedua untuk warga binaan.
Ka.Rutan Kelas I Bandar Lampung, Sulardi mengatakan Penyuntikan vaksinasi COVID-19 yang diberikan kepada warga binaan bekerja sama dengan Biddokkes Polda Lampung dan Puskesmas Way Kandis.
Vaksinasi tahap pertama sudah dilakukan pada tanggal 28 Juli 2021, sebanyak 300 Warga Binaan sudah dilakukan vaksinasi, mereka dibagi dalam beberapa gelombang untuk melancarkan vaksinasi itu.
Namun ada beberapa Warga Binaan di Rutan Kelas I Bandar Lampung yang belum bisa melaksanakan Vaksinasi, karena terkendala NIK dan KTP.
Ia berharap masalah administrasi itu segera selesai, sehingga seluruh warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung dapat melakukan Vaksinasi COVID-19.
“Ini merupakan salah satu bentuk upaya kita untuk menyukseskan program vaksinasi pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di lapas maupun rutan,” ucap Sulardi. (DP/Rls)