Tulang Bawang: Detikperu.com- Setelah 14 hari usai disuntik vaksin sinovac (vaksin covid-19) tahap pertama, tepatnya hari Selasa (26/01/2021), pukul 10.00 WIB, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, kembali disuntik oleh petugas vaksinasi dengan menggunakan vaksin yang sama sebagai vaksinasi tahap dua.
Vaksinasi tahap dua ini berlangsung hari Selasa (09/02/2021), pukul 09.00 WIB, bertempat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini, saya bersama dengan pejabat lainnya di Kabupaten Tulang Bawang kembali menjalani vaksinasi tahap dua setelah 14 hari dari pelaksanaan vaksinasi tahap pertama,” ujar AKBP Andy.
Kapolres menceritakan apa yang dirasakannya usai menjalani vaksinasi tahap pertama yang berlangsung di Puskesmas Menggala, setelah dirinya usai divaksinasi tahap kedua oleh petugas medis hari ini.
“Hanya pegal-pegal saja, yang pasti rasa jarum suntik. Laper, ngantuk dan tidak ada keluhan lain. Badan seperti habis olahraga, agak hangat tapi wajar saja, yang utama cepat lapar gitu,” celoteh AKBP Andy.
Lanjutnya, vaksin itu aman, vaksin itu sehat dan nantinya bisa membangun masyarakat yang lebih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Untuk masyarakat harap bersabar, karena tahap pertama ini yang diprioritaskan terlebih dahulu tenaga kesehatan (Nakes), untuk itu tetap patuhi protokol kesehatan (prokes) hingga saatnya nanti mendapatkan giliran untuk divaksinasi.
“Selama masih berlangsungnya pandemi Covid-19 ini, warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk sai bumi nengah nyappur ini diharapkan untuk tetap melakukan aktivitas produktif, tentunya dengan tetap mematuhi prokes,” imbuh AKBP Andy.
Selain Kapolres, pejabat lain yang mengikuti vaksinasi tahap dua ini ada Kajari Menggala Dyah Ambarwati, SH, MH, Sekda Ir. Anthoni, Kadis Kesehatan H. Fathoni, S,Kep, MM, Kepala BPBD Kanedi, A.Pi, MH, Kepala Loka POM Titi Nurhayati, Ketua MUI H. Yantori, Ketua Parisade Wayan Umbara dan Ketua BKSAG Paulus Kana Riwu. (*)