Lampung Barat, Detikperu.com- Disela kegiatan upacara rutin mingguan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Ismet Inoni dilaksanakan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pelepasan purna bakti eselon II, bertempat di lapangan kantor bupati setempat, Senin 30 September 2024.
Untuk diketahui, kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Ansari dan kepala Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Paijo, S.Km., M.Kes memasuki masa pensiun per tanggal 01 Oktober 2024. Kepala dinas PUPR digantikan Plt. Mia Miranda, S.T yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Diskoperindag, lalu Drida dijabat oleh Plt. Agustanto Basmar, S.P., M.Si yang sebelumnya kepala dinas Bapeda.
Dalam amanatnya, Ismet Inoni menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepala dinas PUPR dan BRIDA selama mengabdi di kepemerintahan di Lampung Barat, menurutnya selama ini Ansari dan Paijo sudah menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pak Ansari dan pak Paijo selama mengabdi di lingkungan Lampung Barat. Semoga selalu diberi kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT,” kata dia.
Lebih lanjut, Ismet Inoni mengatakan kesetiaan dan dedikasi mereka berdua selama ini patut untuk menjadi contoh bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
“Mereka mampu dan bisa menjalankan tugas selama menjadi Aparatur Negeri Sipil (ASN) dengan batas usia pensiun 60 tahun. lulus dari cobaan, ujian mulai dari beliau berdua CPNS sampai dengan karir sebagai eselon II,” sebutnya.
“Apresiasi dan menjadi tauladan bahwa purna tugas dalam keadaan sehat karena untuk mencapai jabatan tersebut melalui proses yang sangat panjang,” sambungnya.
Ismet Inoni berharap kepada Plt. kepala Dinas PUPR dan BRIDA yang baru untuk dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tupoksi yang ada dan mampu melahirkan inovasi baru bagi Kabupaten Lampung Barat khusus dinas PUPR dan BRIDA. (*)