Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Operasi Yustisi yang diikuti oleh Personil Polres Tulang Bawang Barat, Personil TNI, Satpol PP, BPBD yang dilaksanakan di Pasar Panaragan Jaya, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Rabu (18/8/2021).
Sebelum melaksanakan kegiatan operasi yustisi terlebih dahulu dilaksanakan apel kesiapan ops yustisi di halaman Mapolres Tubaba, apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tubaba Kompol Dulhafid, S.Pd yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK., M.M. mengatakan, Kali ini saya mengikuti dan memimpin langsung giat operasi yustisi ini yang bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Tubaba yang semakin tidak terkontrol, dan membangun kembali kesadaran masyarakat yang mungkin sudah terlena dikarenakan terkesan menyepelekan Protokol kesehatan Covid 19 ini, dan tentunya juga anggota akan memberi tindakan yang edukatif dan sewajarnya seperti push up atau menyanyikan lagu wajib nasional kepada masyarakat yang masih saja tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Kabag Ops Polres Tubaba juga mengatakan diharapkan dengan dilaksanakannya operasi yustisi yang kesekian kalinya ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan akan semakin meningkat, yang bertujuan untuk mengakhiri pandemi ini yang telah memakan banyak korban jiwa dan mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang Barat ini”. Tegasnya. (Firman/WD)