Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersinergi dengan anggota Kepolisian yakni Bhabinkamtibmas Brigadir Joko Supriyanto dan Linmas melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di pendopo Kelurahan Kepatihan Wetan, Sabtu (13/06/2020).
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa bersama Babinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap dijaga serta warga sudah menggunakan masker.
Serda Budiono menyampaikan untuk besaran uang BST yang diterima oleh warga kepatihan Wetan dari pemerintah senilai Rp. 600.00,- (Enam ratus ribu rupiah) per orang yang sekarang sudah masuk tahap ke 2 dengan jumlah penyaluran 126 orang.
Untuk ketentuan Pengambilan BST yakni dengan membawa Surat pemberitahuan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli,membawa Foto KTP dan KK,dan menggunakan masker.
Hadir Kegiatan Tersebut Elisabet (Anggota DPRD Surakarta),Kompol Suharmono.SH,MH (Kapolsek Jebres),Sulis.S.STP (Camat Jebres),Hartanto.SE ( Lurah ), serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pemberian BST adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, diharapkan dengan adanya BST ini bisa membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Penulis: (Arda 72, Pendim Surakarta)