Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Bertempat di Kecamatan tulang bawang tengah,kabupaten tulang bawang barat Tim Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 telah melakukan verifikasi atau pendataan di 23 RT yang ada di Tiyuh Candra Jaya dan telah mengantongi nama calon penerima BLT Dana Desa.
Menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, Pemerintah Tiyuh Candra Jaya melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa dari hasil verifikasi tim yang telah mendata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022.
Pelaksanaan Musdesus tersebut berlangsung pada hari Senin -tanggal 08 Februari 2022 di Balai Kemasyarakatan Tiyuh Candra Jaya yang dihadiri oleh Aparatur Tiyuh, BPT, LPM, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan segenap tamu undangan yang hadir.
Acara dibuka langsung oleh Ketua BPT Candra Jaya, Wahyu Widayat. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdesus kali merupakan penetapan hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022.
sementara itu Kepalo Tiyuh Candra Jaya, Bpk. Salim dalam sambutannya menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022 bisa membantu masyarakat Tiyuh Candra Jaya khususnya bagi yang terdampak covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing RT se-Candra Jaya.
Setelah melewati pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdesus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangking secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Tahun Anggaran 2022, dengan rincian sebagai berikut :
Suku 001 sebanyak 16 KPM
Suku 002 sebanyak 17 KPM
Suku 003 sebanyak 22 KPM
Suku 004 sebanyak 18 KPM
Suku 005 sebanyak 25 KPM
Musdesus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022 Tiyuh Candra Jaya disepakati dan disetujui sebanyak 98 KPM yang tersebar di lima suku.
Penetapan jumlah penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022 tersebut dengan mempertimbangkan persentase penerima BANSOS per RT yang tersebar di kelima suku tersebut.
Berdasarkan hasil Musyawarah tersebut maka Pemerintah Tiyuh Candra Jaya akan melaksanakan amanat undang-undang Desa sebagai bentuk Pengabdian dan asas berkeadilan dalam melayani warga Masyarakat. (firman)