Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04 Jebres Kodim 0735 Surakarta Serda Hidayat bersama dengan Bhabinkamtibmas dan lurah Pasar Gede didampingi para stafnya menggelar rapat terbatas (Ratas) guna membahas mobilisasi penerapan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini yang benar, sesuai dengan himbauan dari pemerintah kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Gede Jalan Urip Sumoharjo Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Surakarta.Minggu 20 September 2020 pukul 01:00 Wib.
Hal itu dilakukan menyikapi ramainya fasilitas publik terutama pasar yang diantisipasi membentuk klaster baru penyebaran Covid 19, untuk itu sangat diperlukannya ketegasan serta peran aktif aparat terkait, kerjasama yang solid baik Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Pengurus Pasar dalam meminimalisir penyebaran Covid 19 khususnya di wilayah Pasar Gede.
Serda Hidayat Kurniawan selaku Babinsa di wilayah Pasar Gede Kelurahan Sudiroprajan memberi masukan serta mengajak rekan-rekan aparat terkait agar senantiasa meningkatkan solidaritas, intensitas kedisiplinan, jangan sampai lengah & kendor dalam menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung agar senantiasa berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Memakai masker, jaga jarak serta senantiasa cuci tangan pakai sabun, karena para pedagang sangat tinggi resikonya karena sering berinteraksi langsung dengan banyak pembeli.”tuturnya.
“Diharapkan dengan adanya Rapat terbatas ini dapat menghasilkan langkah-langkah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Surakarta ini.”pungkasnya.
penulis: (Arda 72)