Home / HUKUM & KRIMINAL / Tim Tekab 308 Polres Tubaba Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pasar Panaragan Jaya

Tim Tekab 308 Polres Tubaba Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Pasar Panaragan Jaya

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Tim Tekab 308 Polres Tuba Barat, Berhasil mengamankan pelaku penganiayaan SY (52), Warga Tiyuh Daya sakti Rt 007 Rw 003 Kecamatan Tulang Bawang udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (22/05/2020).

Sekira pukul 05:30 wib telah datang pelapor dan melaporkan diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang terjadi di, kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tuba tengah Kabupaten setempat. Tepatnya di pasar Panaragan Jaya terhadap korban JONI SANJAYA yang dilakukan oleh tersangka saudara SY,” Kata AKBP HADI SAEPUL RAHMAN S.IK, Kapolres Tubaba.

Lanjutnya,” Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban dan pelaku yang sama-sama berjualan ikan di pasar kelurahan Panaragan Jaya, kemudian pada saat itu antara pelaku dan korban berpapasan dan saat pelaku di belakang korban pelaku melakukan penusukan dengan menggunakan sebilah pisau ke arah punggung kiri korban, lalu setelah itu ketika korban menghadap ke belakang untuk melihat siapa yang menusuknya pelaku kembali menusuk perut korban menggunakan sebilah pisau hingga terluka dan mengeluarkan darah,” terangnya.

Melihat kejadian tersebut masyarakat langsung melerai dan korban dibawa ke puskesmas Panaragan Jaya dan pelaku diamankan di Polres Tubaba Barat, sampai saat ini peristiwa tersebut belum diketahui penyebabnya dan kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tuba Barat

Laporan Polisi Nomor : LP / B / 130 / V / 2020 / POLDA LAMPUNG / RES TUBA BARAT / SPKT , tanggal 22 Mei 2020.

Akibat peristiwa tsb korban An. JONI SANJAYA mengalami luka di bagian punggung kiri dan kanan.

Humas : Polres Tubaba

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Polres Tulang Bawang Barat Dirikan 1 Pos Yan dan 3 Pos Pam Selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru)

Tulang Bawang Barat, Detikperunews.com- Selama libur natal Tahun 2024 dan tahun baru (Nataru) 2025, Polres …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *