Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rapat Analisa dan Evaluasi

Tim gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rapat Analisa dan Evaluasi

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 melaksanakan kegiatan pembahasan rapat analisa dan evaluasi di posko gugus tugas Balai adat sesat agung komplek Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah,

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tubaba yang diwakili oleh asisten 1 Agus Subagiyo, Kejari Tuba Dyah Ambarwati, Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo, Perwakilan kodim 0412 Mayor Info A. Sunarya serta seluruh SKPD dan jajaran forkopimda tubaba, Senin 22 Juni 2020.

Wakapolres Tubaba Kompol Tri Hendro Prasetyo selaku wakil ketua 1 dalam gugus tugas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sangatlah prioritas dan harus dilakukan dengan sungguh-sungguh,

“Silahkan masing-masing satgas menyampaikan progresnya dan kegiatannya, tolong semua didata dan dilaporkan ke gugus tugas, dan adapun kendala di masing-masing satgas agar disampaikan agar kita dapat memberikan solusinya dalam rapat gugus tugas ini,” ungkapnya.

Selanjutnya ditempat yang sama Pabung 0412 Lu Mayor A. Sunarya dalam sambutannya mengatakan, tidak banyak yang saya sampaikan, hanya sedikit memperjelas bahwa TNI mendukung sepenuhnya kebijakan yang dilakukan baik pemerintah daerah maupun pusat,

“Kami siap membantu kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, Anggota kita siap seperti Babinsa di lapangan,” cetusnya

Sementara itu Kepala Kejari Dyah Ambarwati dalam sambutannya mengungkapkan, sebenarnya keberadaan kami dengan pihak kepolisian disini adalah memantau dan mendampingi dalam kegiatan refocusing berjalan sesuai dengan aturan,

“Saya tekankan dalam mengatur dana refocusing agar sesuai dengan aturan, dan saya berharap jangan sampai dana Covid-19 dipakai untuk aneh-aneh walaupun seperak, saya bukan untuk menakut-nakuti,” ujar Ibu Kejari Tersebut dengan tegas.

Kejari Dyah Ambarwati menambahkan, kami diperintahkan dari pusat untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku koruptor Anggaran Covid-19,

“Mari bersama-sama kita membangun tulangbawang barat yang aman jangan sampai ada tindak pidana korupsi di wilayah tercinta kita ini, dan semoga apa yang kita lakukan ini menjadi ladang ibadah,” pungkasnya.
Penulis: Firman/*

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *