Tulang Bawang Barat: detikperu.com- Dalam rangka penegakan Peraturan Bupati No. 45 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tim gabungan gelar apel dan operasi yustisi guna penerapan Perbup no 45 di islamik center selasa 6 oktober 2020.
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, gelar apel gabungan operasi yustisi, TNI – Polri, Satpol PP , BPBD ,dinas perhubungan ,Dan senkom ,
Apel Operasi gabungan dipimpin langsung WakaPolres Tulang Bawang Barat Kompol Tri Hendro Prasetyo, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan operasi Yustisi tersebut adalah guna pemutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dalam rangka penegakan Perbup No 45 tahun 2020. operasi yustisi digelar di kelurahan Mulya Asri dan kelurahan Daya Murni
Sanksi bagi masyarakat yang tidak memakai masker maksimal hukuman fisik berupa push up, membersihkan fasilitas umum , menyanyikan lagu nasional .dan hormat bendera merah putih .