Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Anggota Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang Barat, berhasil mengamankan tiga pelaku diduga melakukan tindak pidana narkotika saat sedang di mes PT Him tepatnya terletak di Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat.
Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman,S.IK. melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan,S.H.,M.H. mengatakan, penangkapan tiga pelaku tersebut terjadi pada hari Senin sekira pukul 11:00 saat ketiga pelaku sedang asyik nongkrong di mes atau bedeng di PT Him,
“Ketiga tersangka tersebut adalah MTR (43) selaku karyawan swasta di PT Him, HYT (36) bekerja sebagai Satpam PT Him dan AMI (43) sebagai Satpam PT Him, ketiga tersangka tersebut merupakan warga Tiyuh Penumangan,” ungkap AKP Panjaitan, Kamis 27 Agustus 2020.
Lanjut dikatakan kasat narkoba, pada saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku sempat kabur sampai membuat aksi kejar-kejaran dengan anggota yang bertugas, dari tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti satu unit Handphone merk Oppo jenis Android, satu unit handphone merk Aldo dan satu unit Handphone merk Samsung.
“Dari pelaku tim tidak menemukan barang bukti jenis sabu-sabu yang diduga digunakan ketiga tersangka, dan saat ini ketiga tersangka sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut di Mapolres,”ujar Kasat Narkoba
AKP Panjaitan menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan selama 24 jam pelaku mengaku hanya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan untuk ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut kami limpahkan ke BNN serta saat ini Tim masih melakukan penyelidikan dari mana Sabu-sabu itu didapatkan oleh pelaku.
“Setelah dilakukan lakukan riksa urine ke 3 orang tersebut hasilnya positif mengandung methamphetamine atau sabu-sabu dan sementara itu ketiga tersangka tepatnya kemarin siang sudah kita limpahkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi dan saat ini Tim sedang fokus penyidikan asal sabu-sabu yang digunakan tersangka tersebut”.Pungkas AKP Panjaitan.
Penulis: Firman/Polres TBB