Tulang Bawang: detikperu.com-
Dalam rentan waktu selama tiga hari, Polsek Rawa Pitu telah menerima dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.
Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, dua pucuk senpi rakitan tersebut merupakan penyerahan secara sukarela warga masyarakat dari dua kampung yang berbeda.
“Senpi rakitan yang pertama kami terima merupakan jenis revolver, yang berasal dari warga Kampung Andalas Cermin, Kecamatan Rawa Pitu dan diserahkan secara simbolis oleh Marjidin (55), yang merupakan tokoh masyarakat, hari Jum’at (28/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Mapolsek Rawa Pitu,” ujar Ipda Samsi, Senin (31/08/2020).
Lanjutnya, kemarin sore, hari Minggu (30/08/2020), sekira pukul 17.30 WIB, di Mapolsek Rawa Pitu, petugas kami kembali menerima sepucuk senpi rakitan jenis locok laras pendek. Senpi rakitan ini berasal dari warga Kampung Batanghari, Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang.
Senpi rakitan jenis locok tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sutrisno (53) dan Sudarno (49). Mereka merupakan tokoh masyarakat Kampung Batanghari dan menurut keterangan dari mereka senpi ini berasal dari warga masyarakat yang identitasnya juga tidak mau disebutkan.
Kapolsek menjelaskan, apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin dan Kampung Batanghari ini patut mendapatkan apresiasi dari aparat penegak hukum.
“Saya selaku Kapolsek sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh warga di dua kampung tersebut, karena ini merupakan salah satu bukti nyata akan ketaatan warga pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ipda Samsi.
Karena proses penyerahan dua pucuk senpi rakitan ini dilakukan secara sukarela oleh warga melalui tokoh masyarakat, tentunya kami sebagai petugas tidak akan memprosesnya secara hukum yang berlaku.(*)