Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Tidak Usah Panik Belum Lulus Ujian Penerbitan SIM, Satlantas Akan Beri Bimbel Gratis

Tidak Usah Panik Belum Lulus Ujian Penerbitan SIM, Satlantas Akan Beri Bimbel Gratis

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Bagi warga masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang belum lulus ujian penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) diminta tak usah panik. Pasalnya, satuan lalu lintas (satlantas) di Polres Tulang Bawang Barat terus memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan bimbingan belajar (bimbel) gratis.

“Pelayanan yang maksud yaitu pemberian bimbingan belajar kepada para pemohon SIM yang belum lulus saat ujian teori maupun praktik,” kata Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Barat IPTU Samsi Rizal A.B, S.E, M.H, yang mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, Jum’at (11/11/2022).

Salah satunya yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat melakukan hal tersebut kepada para pemohon yang belum lulus ujian.

“Polri melalui satuan lalu lintas memberikan pelayanan berupa bimbingan belajar gratis kepada pemohon SIM yang belum lulus saat ujian teori maupun praktik dalam mengemudi,” ujarnya.

Satuan Lalu Lintas Polres Tulang Bawang Barat sendiri yang dipimpin Kasat Lantas IPTU Samsi Rizal,A.B, S.E, M.H, menggelar bimbingan belajar (bimbel) gratis kepada warga, sejak Rabu (9/11/2022).

“Sejak hari Rabu (9/11/2022), Satuan Lalu Lintas memberikan bimbel gratis kepada warga, khususnya kepada pemohon SIM yang belum lulus ujian. Dan total pemohon yang diberikan bimbel sebanyak 18 orang,” ujar IPTU Samsi.

Kegiatan ini lanjutnya, merupakan upaya Polri dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam penerbitan SIM.

“Polri terus berinovasi dengan membuka bimbingan belajar secara gratis agar sebelum melakukan ujian penerbitan SIM, masyarakat dapat terlebih dahulu memahami tata cara pengurusan yang baik dan benar sehingga dapat dengan mudah memperoleh SIM,” kata Samsi.

Namun pesannya, yang terpenting adalah tetap mematuhi aturan dalam berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan diri dan orang lain.
“Kami harap kepada masyarakat bukan hanya sekedar mendapatkan SIM, namun bagaimana nanti dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas yang baik dan benar serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucapnya.(humas_tubaba)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *