Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serka Saring bersama pegawai Dinas Pasar, Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.Jum’at tanggal 16 Oktober 2020, pukul 10.30 WIB.
Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Babinsa Manahan Serka Saring bersama Pegawai Dinas Pasar Bp. Yono, petugas Satpam Pasar Burung Depok dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.
Pada kesempatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19, Babinsa Manahan bersama Pegawai Dinas Pasar dan Satpam Pasar, disamping melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya di area Pasar Burung Depok dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung merupakan langkah tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
Serka Saring mengatakan tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-29, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
Penulis: (Arda 72)