Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Abd Rumbawa Bersama Security pasar singosaren melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 bertempat di Pasar singosaren Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan Kecamatan Serengan kota Surakarta,Minggu (05/09/2021).
Rumbawa menegaskan Pasar singosaren salah satu pasar modern yang ada di kota surakarta yang yang terletak di pusat perbelanjaan tepatnya di Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan ini menjadi tempat yang ramai dikunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari kelurahan kemlayan itu sendiri.
“Berbagai upaya kami di wilayah melalui kegiatan komunikasi sosial dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 dan metode yang sangat baik mengecek sistem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuci tangan.”tegasnya.
“Kami juga menghimbau kepada Lurah maupun Security pasar singosaren agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.”pungkas Rumbawa.
Penulis: (Arda 72)