Home / NASIONAL / Terapkan Aturan Disiplin Pemakaian Masker, 3 Pilar Banjarsari adakan Operasi Yustisi

Terapkan Aturan Disiplin Pemakaian Masker, 3 Pilar Banjarsari adakan Operasi Yustisi

image_pdfimage_print

Surakarta: detikperu.com- Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta bersinergi dengan Polsek dan Kecamatan Banjarsari melaksanakan Operasi Yustisi Penggunaan Masker di Jalan Sumpah Pemuda Kadipiro Banjarsari Surakarta. Selasa (22/9/2020).

Personil Koramil dan Polsek Banjarsari bersinergi mengkampanyekan gerakan pakai masker bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Banjarsari.

Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno menegaskan kegiatan operasi Masker dilaksanakan dengan memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker baik jenis roda 2 maupun roda 4.

“Penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4 M sehingga penanganan covid – 19 dapat segera teratasi dengan baik.”tuturnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin tiap hari di tempat – tempat yang strategis, harapannya kita bisa menekan penyebaran pandemi covid – 19,” Ujarnya.

Sementar kapolsek Banjarsari AKP M. Arika juga menjelaskan akan ada penerapan sanksi yang diberikan untuk masyarakat, sesuai UU yang telah diberlakukan.

“Penerapan sanksi, Ada. tetapi saat ini, kami tidak menerapkan sanksi fisik. Cukup sanksi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” Ujarnya.

Penulis: (Arda 72)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *