Surakarta: Detikperu.com- Sesuai Arahan Danramil 03 / Serengan Kapten inf Trisakti K untuk peran babinsa dalam memutus mata rantai covid – 19 di wilayah binaannya harus harus tetap melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan dan terus menjalin komsos dengan tokoh masyarakat ,tokoh agama dan tokoh pemuda di wilayah binaan babinsa masing masing. Senin (22/02/2021)
Babinsa Kelurahan Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sersan mayor Yudi Widianto melaksanakan pengecekan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat rumah makan Violet di Jalan Gatot Subroto no.285 Kratonan kelurahan kratonan kecamatan Serengan.
Babinsa terus menerus sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sesuai Surat edaran Walikota Surakarta dalam peningkatan disiplin prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid -19.
“Himbauan dilakukan kepada para pengunjung rumah makan Violet agar senantiasa mengedepankan Protokol kesehatan serta di tempat-tempat pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kelurahan Kratonan menyampaikan himbauan kepada para warga agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.” Ungkap Serma Yudi Widianto
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya pada saat keluar rumah memakai masker dan jaga jarak dan jangan lupa membawa Hand Sanitizer, kegiatan cipta kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan untuk mencegah timbulnya cluster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”pungkas Widiyanto.
Penulis: (Arda 72)