Home / HUKUM & KRIMINAL / Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: Detikperu.com- Seorang residivis spesialis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial IP als IN (38), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kembali berulah dan ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Pelaku ditangkap hari Selasa (16/02/2021), pukul 23.30 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya.

“Selasa malam, petugas kami berhasil menangkap seorang residivis spesialis curat saat sedang berada di rumahnya di Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (18/02/2021).

Lanjut AKP Sandy, pelaku IP als IN ini kembali berulah dengan melakukan pencurian di sebuah kandang ayam milik korban Agus Wandi (33), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kelurahan Ujung Gunung. Yang mana kandang ayam tersebut berada di Jalan Way Ram, Kelurahan Ujung Gunung dan lokasinya masih satu kampung dengan pelaku.

Menurut keterangan korban, aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada bulan Oktober 2019 (hari dan tanggal korban lupa), pukul 09.00 WIB, di kandang ayam milik korban. Pelaku mencuri alat-alat berupa pompa air, dinamo dan 60 unit kompor pemanas yang mengakibatkan korban mengalami kerugian senilai Rp. 51.500.000,- (lima puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Saat ditangkap, pelaku mengakui semua perbuatannya dan dari rumah pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa mesin pompa air milik korban,” ungkap AKP Sandy.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *