Surakarta, Detikperu.com- Dalam rangka penerapan PPKM yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Surakarta tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid 19 khususnya di wilayah Surakarta.
Dalam menyikapi situasi tersebut Babinsa menjalankan upaya Himbauan dan Edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19.
Terkait hal tersebut Babinsa Kelurahan mojosongo Koramil 04/Jebres Kodim Surakarta Serka Aswan melaksanakan Kegiatan, himbauan Prokes dan PPKM, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan yang mengambil lokasi di jln jaya Wijaya barat busukan pedagang kaki lima dan kuliner Mojosongo, Kelurahan mojosongo Kecamatan Jebres, Selasa (08/03/2022) Pukul.09.00 wib sampai dengan selesai.
Serka Aswan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Babinsa dalam hal ini pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara serta memberi edukasi, himbauan Prokes dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker maupun masker dibawah dagu.
“kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa Himbauan Prokes, Edukasi dan Teguran maupun penerapan Prokes secara rutin kami lakukan di jalan Jayawijaya Barat di depan masjid Al Bakri kebarat jln Jayawijaya tepat rw27 busukan wilayah Kelurahan mojosongo kepada pedagang kaki lima mojosongo yang tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah mojosongo husus dan pada umumnya kota Surakarta.”terangnya.
“Mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama dengan cara mematuhi Protokoler Kesehatan serta PPKM agar covid-19 segera berakhir.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)