Surakarta, Detikperu.com- Bertempat di Swalayan Superindo Jln Adisucipto Kelurahan Jajar Kecamatan Laweyan Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Jajar Ramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sugiyarto dan Sertu Sodikun bersinergi dengan Staf dan Satpam Superindo Melaksanakan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Minggu (19/12/2021) pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai.
Serka Sugiyarto menegaskan dalam kegiatan tersebut dirinya menghimbau kepada pengunjung saat memasuki supermarket supaya mencuci tangan, lakukan pengecekan suhu dan menjaga jarak saat belanja dan pembayaran di kasir.
“Superindo merupakan salah satu tempat swalayan dimana banyak bahan sembako dan bahan lainnya yang di jual dengan mudah dan dapat dipilih sendiri oleh pembelinya, namun demikian kita tetap mengutamakan faktor keamanan baik dari penjual ataupun pembeli.”tegasnya.
“Salah satu upaya kami bersama pihak Staf Superindo dan Security dalam melaksanakan himbauan tentang PPKM level 2 yaitu dengan mengingatkan penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19.”imbuhnya.
“Kami selalu berkoordinasi bersama Staf dan Satpam yang ada di Superindo untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 dimasyarakat, terlebih PPKM level 2 ini.”pungkas Sugiyarto sembari melanjutkan kegiatan.
Penulis: (Arda 72)