Wonogiri: detikperu.com- Walaupun seseorang telah meninggal dunia, namun jenazah yang mempunyai penyakit tertentu, ternyata masih dapat menularkan infeksi kepada orang-orang disekitarnya, termasuk jenazah yang terinfeksi Covid-19.
Untuk memberikan pengetahuan tentang pemulasaran jenazah Covid-19 kepada para pengurus jenazah, UPTD Puskesmas Batuwarno menggelar sosialisasi yang bertempat di Aula UPTD Puskesmas Kecamatan Batuwarno, Rabu(30/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Batuwarno Eko Budiarto, Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Budi Rahardjo, Kapolsek Batuwarno Iptu Rudi Sujatmiko, Kepala UPTD Puskesmas Batuwarno dr. Effiani, Kepala KUA Batuwarno Slameto dan Modin (Pengurus Jenazah) se-Kecamatan Batuwarno.
Tim Sosialisasi Pemulasaran Jenazah dari KUA maupun UPTD Puskesmas Batuwarno memberikan sosialisasi menjelaskan tentang proses penanganan jenazah terinfeksi COVID-19 mulai proses pemandian, pengkafanan, pembungkusan sampai penguburan, dan praktek secara langsung tata cara merawat jenazah sesuai agama yang dianut semasa hidupnya.
Selanjutnya Andri Adiyantoro dari Puskesmas juga menyampaikan bahwa semua yang menangani jenazah tersebut harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan tertutup rapat dan diberikan tata cara pemakaian APD (alat pelindung diri) secara urut dan benar, seperti sarung tangan, masker, penutup kepala dan peralatan pendukung lainnya.
Danramil mengungkapkan, kegiatan tersebut terlaksana guna memberikan pengetahuan atau wawasan mengenai pemulasaraan jenazah yang tepat terhadap jenazah terinfeksi Covid-19 kepada warga masyarakat yang biasa mengurus jenazah, karena ini jenazah infeksius maka dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut serta ada hal-hal lain yang harus menjadi perhatian dan dipedomani bersama agar para pengurus jenazah tidak tertular.
Penulis: (Arda 72)