Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf Mensosialisasikan Budaya Pelayanan Prima kepada seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda di Aula Lapas Kalianda, Selasa (8/6).
Kegiatan Sosialisasi dilakukan secara Internal dengan memperhatikan Prinsip Protokol Kesehatan Pencegahan Covid – 19.
Dalam kegiatan, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie berterima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung atas kesediaannya untuk melakukan sosialisasi.
“Terima kasih atas waktu dan kesempatannya, Bapak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung untuk mensosialisasikan Budaya Pelayanan Prima di Lapas Kalianda, mari kawan-kawan kita gali ilmu dari beliau,” tutur Kalapas Kalianda.
Dirinya berharap dengan adanya masukkan Positif dari Kepala Ombudsman melalui Sosialisasi, akan menyempurnakan Budaya Pelayanan Prima di Lapas Kalianda.
“Mudah-mudahan dengan adanya masukkan positif dari Pak Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung akan mampu menyempurnakan Budaya Pelayanan Prima di Lapas Kalianda,” harap Dr. Tetra Destorie.
“Kami minta Tips dan Triknya agar bisa melaksanakan Pelayanan dengan sebaik mungkin. Karena menurut kami gelar WBK hanyalah sebuah predikat, yang terpenting adalah kita harus merubah Pelayanan menjadi lebih baik dengan proses, usaha, dan niat kita yang bagus,” tutup Kalapas Kalianda.
Di tempat yang sama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengatakan bahwa dalam menerapkan Budaya Pelayanan Prima harus transparan, konsisten dan non diskriminasi.
“Tentang Tips dan Triknya untuk menghadapi masyarakat yang dinamis gampang, yang penting adalah transparansi, konsisten dan tidak boleh ada diskriminasi,” ucap Nur Rakhman Yusuf.
“Dalam menerapkan Pelayanan Prima, Niat baik harus selalu dijaga, bagaimana kita harus maksimal dalam menerapkan budaya pelayanan primanya sesuai dengan batasan-batasan yang kita miliki,” tutupnya.
Di akhir kegiatan, Kalapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie memberikan Cinderamata berupa hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kalianda kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. (Humas)