Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung siap membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung untuk mewujudkan masyarakat Lampung Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal tersebut terungkap pada pertemuan antara Forum Komunikasi Masyarakat Penggiat Anti Narkoba (FKMPAN) dengan Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol. Drs. Jefriedi, MM di ruang kerjanya, Jumat (25/6/2021).
Diketahui, FKMPAN terdiri dari berbagai organisasi masyarakat. Diantaranya, baik di bidang keagamaan, gerakan anti narkoba, perlindungan anak maupun dari organisasi media massa. Termasuk SMSI Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut dari SMSI dihadiri Sekretaris SMSI Lampung, H. Senen, S.I.Kom.
”Media siber harus bantu mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat. Sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung,” kata Drs. Jefriedi pada pertemuan tersebut.
Sesuai hasil survei, di Provinsi Lampung ada 3.811 orang menyalahgunakan narkoba. Jumlah tersebut tersebar seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Dari jumlah tersebut ada, 1.126 warga yang harus direhabilitasi.
Drs. Jefriedi berpesan kepada para penggiat anti narkoba harus tepat sasaran dalam mensosialisasikan bahaya narkoba. Contoh, pengguna penyalahgunaan narkoba ini kebanyakan dilakukan oleh warga usianya diatas 30 tahun, pendidikan SMA, pekerjaan wiraswasta dan buruh.
”Jadi mereka inilah yang harus diberi pemahaman. Biasanya, awalnya mereka hanya coba-coba hingga akhirnya menjadi pecandu narkoba. Ini yang bahaya buat generasi bangsa kita,” bebernya.
Menurut Sekretaris SMSI Lampung, Hi. Senen, S.I.Kom pihaknya siap membantu BNN dalam memerangi narkoba di Provinsi Lampung sehingga terwujudnya masyarakat Lampung Berjaya dan Bersinar. Sehingga Provinsi Lampung tidak hanya tumbuh secara ekonomi dan pembangunan tetapi juga harus bersih dari narkoba.(rls)