Bandar Lampung: detikperu.com- Pandemi coronavirus desiase 2019 (Covid 19) masih berkepanjangan di Provinsi Lampung. Bahkan di Kota Bandar lampung kini berstatus zona merah atas banyaknya warga yang terkena Covid 19. Di kabupaten/kota lain, juga masih terjadi penyebaran virus berbahaya tersebut.
Untuk itu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk waspada atau hati-hati dalam mewawancarai narasumbernya. Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
”Gunakan masker, jaga jarak jangan berkerumun yang kurang bermanfaat serta bawa bekal hand sanitizer selama peliputan di lapangan,” kata Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE. Kemarin.
Penghentian penyebaran Covid 19 tak hanya kewajiban pemerintah saja, tetapi peran masyarakat sangat menentukan pembasmian Covid 19 ini. Misal pemerintah telah melakukan upaya namun warganya tak disiplin menerapkan protokol kesehatan, ia yakin penyebaran Covid 19 tak bisa dibendung seperti sekarang.
”Ayo kita mulai dari kita sendiri (anggota SMSI) disiplin terapkan protokol kesehatan. Baru setelah itu ingatkan kepada orang di sekitar kita. Saya yakin Covid 19 bisa kita minimalisir dan usir dari Provinsi Lampung ini,” bebernya.
Terakhir, tak ada berita yang senilai nyawa wartawan itu sendiri. Wawancara atau tatap muka dengan narasumber boleh, namun protokol kesehatan tetap dijalankan. ”Mari kita perangi Covid 19 ini dari kita sendiri. Disiplin terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(rls)