Home / DAERAH / Bandar Lampung / SMSI-Bawaslu Lampung Teken MoU Awasi Pemilu 2024

SMSI-Bawaslu Lampung Teken MoU Awasi Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Bandar Lampung, Detikperu.com (SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Jum’at (02/12/2022).

Penandatanganan MoU ini terkait dengan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif. MoU ini ditandatangani bersama Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar yang diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Karno Ahmad Satarya.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Karno Ahmad Satarya mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang turut menandatangani nota kesepahaman terkait pengawasan pemilu partisipasif ini.

“Kerjasama ini penting dilakukan agar semua pihak bersama-sama turut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Agar terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil,” kata Karno.

Sementara Ketua SMSI Lampung Donny Irawan berterima kasih atas kerjasama yang dilakukan bersama dengan Bawaslu Lampung. Menurut Donny, media merupakan salah satu unsur penting dalam pengawasan pemilu.

“Peran media sangat penting, karena memiliki andil besar dalam pengawasan pemilu. Kita juga SMSI membuka posko pengaduan, salah satunya masyarakat bisa mengadukan terkait masalah pemilu,” ujar Donny. (ES)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

BPK RI Temukan Ketidakpatuhan dalam Pengelolaan Dana DAK Non Fisik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung

Bandar Lampung, Detikperunews.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *