Surakarta: detikperu.com- Koramil 04/Jebres bersama Polsek Jebres lakukan kegiatan operasi yustisi gabungan, guna pencegahan penularan Covid – 19 yaitu di Depan Kantor Pengadilan Jln. Sutan Syahrir Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Jum’at(2/10/2020) pukul 10.00 Wib
Serda Budiono Anggota Koramil 04/Jebres yang juga turut serta dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan Operasi yustisi ini mensosialisasikan kepada warga untuk selalu melaksanakan himbauan pemerintah yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun.
“Selain itu dalam operasi tersebut juga membagikan masker gratis kepada warga yang tidak memakai masker dan memberikan pemahaman terkait pandemi corona di wilayah Surakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya.”tuturnya.
Dikatakan Babinsa Serda Budiono, setiap warga diwajibkan untuk menggunakan Masker kemanapun pergi. Hal tersebut untuk mencegah penularan Virus Corona yang akhir akhir ini semakin meningkat.
“Kami berharap masyarakat selalu mentaati aturan dan himbauan dari protokol kesehatan, tetap waspada serta jaga lingkungan agar kondusif, mari kita bersama sama untuk mencegah penyebaran virus corona covid 19 yang dapat mematikan.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)