Surakarta: detikperu.com- Dalam rangka penanganan virus Pandemi Covid -19 khususnya di Pasar Tradisional serta tempat keramaian warga, Babinsa Kelurahan Sriwedari Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widodo dan Kopka Subiyanto, bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Tatang bersama Linmas melaksanakan penerapan Protokol kesehatan (Protkes) dan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pandemi Covid -19 di Pasar Kembang Jln Honggowongso Kelurahan Sriwedari Kecamatan Laweyan Kota Surakarta, Minggu (07/02/2021).
Kepada Media Sertu Widodo mengatakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Sriwedari terutama di tempat tempat Wedangan, Restoran, Swalayan serta Pasar Tradisional Kembang yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilaksanakan di Pasar Kembang ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbauan kepada pedagang pembeli agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di Pasar.”ujarnya.
“Selain itu kami juga menyampaikan kepada pengelola Pasar agar lebih peka dalam melaksanakan pengecekan di Pasar terkait penanganan Covid -19 serta melarang kepada anak di bawah umur kepasar dan selalu mengutamakan kebersihan pasar.”pungkas Widodo.
Penulis: (Arda 72)