Surakarta: detikperu.com- Penanganan covid -19 di Masyarakat terus dilaksanakan oleh pemerintah Surakarta untuk mencegah dan mematikan perkembangannya Rabu (7/10/2020). 09.30 Wib
Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari kodim 0735/Surakarta Serda Mujono beserta Koptu Enfri bersinergis dengan Polri dan pemerintahan Kelurahan dan di Bantu linmas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jln Kerinci Sekip Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari Surakarta.
Serda Mujono menyampaikan kegiatan Operasi yustisi dipimpin oleh Akp Budi dari Polsek Banjarsari dan di dampingi oleh lurah Banjarsari Endang Wahyuni SE. MM selaku pemangku wilayah.
“Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan Aparat kepolisian dan dibantu linmas dalam penindakan disiplin kepada warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (tidak menggunakan Masker) sesuai anjuran pemerintah terkait protap kesehatan.”tuturnya.
“Operasi Yustisi yang digelar bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kelurahan Banjarsari.”imbuhnya.
” disela -Sela Operasi kami juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protap kesehatan dengan Istilah (3 M) Memakai Masker , Mencuci tangan serta Menjaga Jarak .dan mewajibkan Masyarakat yang keluar rumah untuk memakai Masker.”pungkas Nasirin.
Penulis: (Arda 72)