Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta Serka Saring dan Serda Suptiyadi bersama Bhabinkamtipmas Kelurahan Manahan mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker di Wilayah Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Surakarta.Minggu (01/10/ 2020) pukul 09.00 sd 11.00 WIB.
Peserta Operasi Yustisi Masker tersebut dari Jajaran Polsek Banjarsari dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Banjarsari Iptu Edi Purwanto, dari Koramil 02 Banjarsari diwakili oleh Babinsa Kelurahan Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi dan dari Kelurahan Manahan diwakili oleh Linmas Kelurahan Manahan Bp. Prabowo dan Bp. Fadil.
Serka Saring mengatakan Lokasi operasi yustisi masker dilaksanakan pada dua titik, di Jalan Samratulangi dan Jalan Menteri Sumpeno Kelurahan Manahan dengan Sasaran pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi pelanggar diberikan sangsi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19 salah satunya penggunaan masker dengan baik dan benar.”tutur Saring.
“Tujuan dilaksanakannya operasi Yustisi masker oleh aparat jajaran Koramil 02 Banjarsari dengan Polsek Banjarsari sebagai upaya dan meningkatkan sinergitas TNI-POLRI dalam mempercepat penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)