Surakarta: Detikperu.com- Babinsa kelurahan Setabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Sertu Syukur dan Serda Narmin didampingi Baotsus Serda Mesak memantau kegiatan Vaksin Rabies Untuk hewan peliharaan di halaman kelurahan Setabelan kecamatan Banjarsari kota Surakarta, Rabu (06/10/2021).
“Kegiatan Vaksinasi Rabies untuk Hewan peliharaan diselenggarakan oleh dinas pertanian Surakarta, dengan Jenis Hewan yang divaksin ada 2 Jenis yaitu hewan Anjing dan kucing serta ketentuan pemilik hewan tersebut harus KTP Surakarta.”tegas Syukur.
“Tujuan diselenggarakan Vaksin Rabies adalah untuk mencegah dan menghindari hewan peliharaan Khususnya Anjing dan Kucing agar tidak terjangkit penyakit Rabies.”terangnya.
“Di masa Pandemi saat ini kami menghimbau kepada pemilik Anjing dan Warga yang ikut dalam kegiatan Vaksin tersebut untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan Selalu menerapkan budaya hidup bersih dan sehat di lingkungan Masyarakat.”imbuhnya.
“Hal ini terus dilakukan untuk menghindari serta untuk mencegah timbulnya bibit penyakit dan mencegah penyebaran virus Covid 19 di Masyarakat.”pungkasnya
Penulis: (Arda 72).