Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan, Kodim 0735/Surakarta Sertu Rohmad melaksanakan pengawasan dalam rangka PPKM serta menghimbau para pengunjung untuk terus menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19 di seputaran UPTD Puskesmas Jayengan Jl. Wiro tamtomo Kelurahan Jayengan Kecamatan Serengan, serta masyarakat yang akan berobat di Puskesmas Jayengan, Sabtu (16/01/2021).
Sertu Rohmad menegaskan kegiatan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta, melakukan pengecekan pada obyek Vital yang sering digunakan pelayanan publik dalam memberikan pelayanan kepada para pasien atau yang mau memeriksakan dan menghimbau agar selalu tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19 guna mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 yang ada di wilayah Kelurahan Jayengan Kota Surakarta.
“Dengan adanya Disiplin terhadap Protokol kesehatan, maka pencegahan virus Covid-19 khususnya di UPTD Puskesmas Jayengan kota Surakarta dapat dimaksimalkan,”ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada pihak Puskesmas untuk menyediakan tempat cuci tangan atau penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung atau pasien agar selalu memakai masker guna melindungi diri dari penyebaran Virus Covid 19,”terangnya.
“Adapun tujuan dari kegiatan Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”Pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)