Surakarta, Detikperu.com- Sertu Rohmad selaku Babinsa kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim Surakarta bersama Petugas Satpam GBIS Alfa Omega melaksanakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dalam penanganan Covid-19, di GBIS Alfa Omega Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Sabtu (01/01/2022).
“Mengawali awal tahun 2022 khususnya di wilayah kelurahan Jayengan Kecamatan serengan diperlukan proaktif dari semua komponen masyarakat maupun semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19 dengan disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19.”tegas Sertu Rohmad.
“Langkah nyata dilapangan terus kami lakukan bersama Petugas security yakni dengan mengamankan kegiatan ibadah awal tahun dengan tema “Memahami sebuah pelayanan Pdt. Hanna Handayani” yang di hadiri ± 75 orang.”ujarnya.
“Dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan melakukan Himbauan, Sosialisasi, Pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 di GBIS Alfa Omega di samping mengawali tahun 2022.”imbuhnya.
“Selain himbauan kepada masyarakat pengunjung yang nantinya akan melaksanakan ibadah di GBIS juga untuk menerapkan disiplin terhadap Prokes Covid-19, kami bersama Petugas Satpam GBIS Alfa Omega sekaligus memberikan contoh penerapan 3M kepada security dan nantinya masyarakat pengunjung yang akan melaksanakan ibadah pergantian tahun supaya mematuhi 3M yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)