Home / DAERAH / Tulang Bawang Barat / Sengketa Lahan, Ini Solusi Ketua SMSI Tubaba

Sengketa Lahan, Ini Solusi Ketua SMSI Tubaba

image_pdfimage_print

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Santernya berita di media online tentang terjadinya peristiwa berdarah beberapa hari lalu yang merupakan efek dari persengketaan lahan PT.HIM (Huma Indah Mekar) dengan masyarakat Tubaba cukup mengusik tidur ketua SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Kabupaten Tubaba.

Dalam keadaan terbangun dari mimpi, dan mungkin belum berfikir lebih jauh, dia membukakan suatu solusi untuk menyelesaikan persengketaan dimaksud.
“Solusi yang ringan bila semua pihak sepakat untuk melaksanakan,”kata Mukaddam sembari menggosok matanya yang baru setengah terbuka dari tidur siang dengan tangan, Sabtu 05/03/2022.

Mukaddam yang mulai mengarah ke kursi untuk duduk sambil menuturkan, bila semua pihak yang berkaitan dalam sengketa dapat berfikir jernih untuk menyadari akibat perbuatan yang dilakukan akan memperburuk suasana dan jalan kehidupan si pelaku maka barang pasti akan ditemukan suatu titik temu yang baik.
“Yang pasti, hilangkan nafsu serakah semua pihak untuk memiliki, menguasai yang bukan haknya,”tegas pria itu dengan sorot mata yang tajam.

Laki-laki berperawakan langsing berisi itu menguraikan, pihak terkait dalam sengketa diantaranya, masyarakat Tubaba yaitu Warga Bandardewa Lima Turun, pemilik PT. HIM.
Sedangkan Pemerintah Daerah, Aparat Keamanan, BPN (Badan Pertanahan Nasional), Kejaksaan, dan Kehakiman merupakan pihak penengah untuk mengungkap kebenaran.

“Saya meminta kepada saudara kita masyarakat Tubaba yang bersengketa untuk dapat memperjuangkan hak yang benar dan tidak mengklaim hak perusahaan. Dan kepada yang menjadi wakil dari masyarakat dalam sengketa ini untuk tidak mencari keuntungan pribadi secara berlebihan,”harapnya dengan paras wajah serius.

Ketua SMSI yang biasanya banyak tersenyum ini usai menghirup sedikit kopi yang tersedia, juga berharap kepada pemilik PT.HIM untuk dapat menguasai lahan sesuai dengan surat HGU (Hak Guna Usaha) yang sudah ditentukan dan mengembalikan hak masyarakat bila telah turut dikuasai tanpa disadari.

“Tentunya dalam sengketa ini masing-masing pihak memegang surat ataupun gambar peta lokasi lahan, untuk itu semoga petugas BPN dapat mengetahui keaslian dan kebenaran gambar serta surat, juga dapat menerapkan gambar atau peta lahan dengan benar dan tepat di lapangan, tanpa melirik iming-iming dari semua pihak yang berharap agar bertindak salah,”tegas Mukaddam yang mulai duduk tegak.

Ketua SMSI Tubaba ini yakin kalau Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat sangat menginginkan terciptanya suatu kenyamanan dan kedamaian di wilayah. Begitu juga rasa percayanya kepada Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman yang tentu akan sangat mendukung tercapainya kedamaian di Kabupaten Tubaba dengan mengesampingkan keuntungan pribadi yang bukan haknya.
“Namun Marwah dari berbagai instansi ini kadang tercoreng oleh perbuatan oknum pelaksana yang kurang memiliki rasa tanggung jawab pada instansinya,”terang Mukaddam.

Dia mengingat berita dari beberapa media tentang perjuangan masyarakat adat Lima Keturunan Bandar Dewa, telah berjuang 40 tahun untuk menguasai kembali 1.100 hektare lahan marganya. Ada pun 1.100 hektar lahan yang mereka yakini di luar hak guna usaha (HGU) PT HIM.

“Ini bukan perjuangan yang sebentar, tentunya terjadi seperti ini karena ada suatu pihak yang dikendalikan nafsu untuk menguasai yang bukan haknya.
Apakah kita tidak menyadari seberapapun banyaknya harta yang kita dapat, tidak akan cukup untuk menghilangkan rasa haus karena nafsu.”pungkas Mukaddam dengan nada lirih. (Tim SMSI).

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 24 Jam

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *