Kalianda, Detikperu.com- Seluruh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melakukan Vaksinasi Booster Covid – 19 oleh Dinas Kesehatan Lampung Selatan bekerjasama dengan Puskesmas Kalianda, Selasa (8/2).
Vaksin Booster merupakan vaksin Covid-19 dosis 3, seseorang mendapat vaksinasi dosis 3 bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan sistem imun tubuh.
Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Aula Lapas Kalianda yang melibatkan seluruh Warga binaan Lapas Kalianda secara menyeluruh dengan memperhatikan standar protokol kesehatan yang lebih ketat, mengingat adanya virus covid-19 varian baru.
Dalam kegiatan, seluruh Warga Binaan Lapas Kalianda melakukan skrining kesehatan terlebih dahulu dengan mengisi lembar pemeriksaan kesehatan, yang kemudian diperiksa tekanan darahnya.
Kemudian setelah pemeriksaan kesehatan selesai, selanjutnya Warga Binaan diarahkan untuk langsung menerima dan melakukan vaksinasi tahap 3, sebanyak 367 orang WBP telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga (booster), 29 orang WBP telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis kedua, dan 1 orang WBP telah mendapat vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
“Segala puji bagi allah, atas kehendakNya lah hari ini seluruh Warga Binaan melakukan kegiatan vaksinasi dosis 3 dan dapat terselesaikan dengan lancar tanpa ada halangan sedikitpun.” tutur Kalapas Kalianda Dr. Tetra Destorie saat ditemui usai kegiatan.
“Dengan vaksinasi, kita telah melakukan upaya ikhtiar kepada Allah tuhan yang maha esa, insha allah kedepan atas ketetapan-Nya lah kita dan seluruh warga binaan selalu sehat dan terhindar dari Covid-19 jenis apapun, termasuk virus covid varian baru yaitu Omicron.” (Humas)