Lampung Utara: detikperu.com-
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi menerima kunjungan edukasi atau pengetahuan dari Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd Kotabumi sebanyak 80 orang siswa dan siswi dan guru pembimbing, Rabu (5/2/2020).
Kunjungan edukasi ini bertujuan agar siswa dan siswi tersebut bisa mendapatkan pembelajaran dan ilmu hukum, baik secara formil maupun situasi langsung dilapangan seperti apa proses hukum yang dijalani oleh Tahanan dan Narapidana.
Adapun pemaparan atau penyuluhan disampaikan oleh Kepala Rutan Kotabumi Denial Arief, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kotabumi Andhika Saputra, Kepala Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd Ahmat Khairudin, S.Pd.I, Guru Bimbingan Konseling Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd yang mewakili sejumlah guru di aula Rutan.
Selain menyampaikan penyuluhan dan sesi tanya jawab Interaktif, siswa – siswi dari Sekolah Yayasan Islam Ibnu Rusyd juga diajak untuk berkeliling melihat lingkungan Rutan Kotabumi diantara melihat blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke lapangan Bimbingan Kerja (Bengker), Masjid Rutan, Pojok WBK dan Pojok Inspirasi Rutan.
Penulis: (MP/LV)
Editor: Wms