Tanggamus: Detikperu.com- Bertempat di gedung SDN 1 Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Kepala sekolah dan tenaga didik beserta Uspika dan beberapa tokoh masyarakat lainnya ikut melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat Koordinasi KSLP dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan unsur terkait, di pekon badak kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus. Rabu (8/9/2021).
Sebab Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021,NomorHK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Maka pihak sekolahan wajib untuk menyelenggarakan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang sudah menjadi keputusan bersama 4 menteri tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Sekcam Kecamatan Limau (Sujono, SE.,) SPLP Kecamatan Limau (Sadiman. S.Pd), Kepala Pekon Pekon Badak ( Muhizar), wakil ketua BHP pekon badak ( Hi. Aliyuddin), Ketua komite SDN 1 Badak (Ahmat Sofyan) dan para tenaga didik yang lainnya.
Mewakili Camat Kecamatan limau, Sujono,SE selaku Sekcam Kecamatan limau, ia menerangkan terkait akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka tersebut, bahwa tidak semua sekolah Di Kecamatan Limau yang bisa menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Walaupun Secara terbatas,
“Di kecamatan limau ini cuma ada 6 SD yang bisa menyelenggarakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas ini, termasuk SDN 1 pekon badak, dan semoga menjadi contoh buat SD yang lainnya,”terang sekcam.
Lebih lanjut sekcam juga menjelaskan sebagai syarat utama untuk bisa menyelenggarakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka Secara terbatas, para guru harus mendapatkan vaksin terlebih dahulu.
“Untuk masalah Prokes beberapa waktu yang Lalu kita sudah melaksanakan Monev dengan Tim Kabupaten bahwa memang ada beberapa SD di Kecamatan Limau yang belum memenuhi standar,”jelasnya.
Dalam sambutannya kepala Pekon pekon badak menyampaikan bahwa dengan adanya akan dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas tersebut, ia sangat mengapresiasi langkah- langkah pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Saya sangat mendukung dengan akan dimulainya sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka secara terbatas ini, sebab kami sebagai orang tua cukup resah dengan adanya anak kami yang serba ketinggalan di bidang pendidikan, sebab ini menyangkut masa depan anak bangsa nanti,”ujarnya.
Sementara menurut kepala sekolah SDN 1 Badak Subandi. S.Pd., ia mengatakan bahwa Rapat Koordinasi hari ini terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Secara terbatas yang akan diselenggarakan mulai tanggal 9 September 2021 besok.
“Dengan adanya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Yang akan dimulai besok pagi pada hari Kamis 9 September 2021, pembelajaran tatap muka Secara terbatas ini, kita akan menggunakan teknis kelas rendah, kemudian kelas tinggi dengan sistem pembagian sift yang terbagi menjadi 2 kelompok belajar, dengan segala kesiapan yang menyangkut dengan protokol kesehatan,” kata Subandi.
(Maulana as)