Lampung Barat, Detikperunews.com- Maraknya pornografi, penyalahgunaan Napza, perilaku sosial menyimpang dan perkawinan anak di kalangan remaja, membuat keprihatinan semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Nukman meminta satuan pendidikan di Lampung Barat menggelar ikrar anti pornografi, penyalahgunaan Napza, perilaku sosial menyimpang dan perkawinan anak.
Permintaan tersebut disampaikan Nukman usai membuka sosialisasi Bahaya Pornografi, Napza, Perilaku Sosial Penyimpangan dan Perkawinan Anak yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB PP dan PA) Kabupaten Lampung Barat di Aula Kagungan Setdakab, Selasa 15 Juli 2025.
Ikrar dibacakan langsung oleh perwakilan siswa dan diikuti oleh peserta sosialisasi yang merupakan perwakilan siswa SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Lampung Barat.
Ada empat poin dalam ikrar tersebut, pertama akan melakukan upaya pencegahan tentang bahaya pornografi, Napza, Perilaku sosial penyimpangan dan perkawinan anak. Kedua meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya pornografi, napza perilaku sosial menyimpang dan perkawinan anak.
Kemudian, ketiga akan mensosialisasikan tentang bahaya bahaya pornografi, napza perilaku sosial menyimpang dan perkawinan anak kepada keluarga, teman dan masyarakat sekitar dan keempat akan bekerja sama dengan pemerintah, lembaga dan organisasi lainnya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Nukman berharap, ikrar tersebut bukan semata-mata seremonial saja akan tetapi untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
“Pembacaan ikrar anti narkoba ini sebagai langkah awal dalam membentengi para siswa dari ancaman narkoba,” kata Nukman.
Nukman berpesan agar para siswa melindungi diri dari pengaruh narkoba “masa depan kalian masih panjang jauhi narkoba dan pornografi. Bangun masa depan kalian yang cerah,” ujarnya.
Nukman juga mengajak seluruh masyarakat turut serta membentangi generasi muda dari pengaruh negatif, karena menurutnya penanganan kenakalan remaja bukan sekedar menjadi tanggung jawab pihak sekolah saja namun menjadi kewajiban bersama.
Sementara, kepala dinas PPKB PP dan PA Danang Harisuseno melalui Sekretarisnya Ahmad Syukri pengucapan, ikrar berarti komitmen siswa ikut bersama-sama memerangi narkoba agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba.
“Siswa juga bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjerumus ke lingkaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
“Paling tidak, diharapkan siswa bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri dan juga lingkungan sekitar mulai lingkup keluarga dan sekolah,” pungkasnya. (W)