Home / NASIONAL / Satu Warganya Akan Gelar Hajatan, Babinsa Beserta Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Secara Persuasif

Satu Warganya Akan Gelar Hajatan, Babinsa Beserta Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Secara Persuasif

image_pdfimage_print

Wonogiri: detikperu.com– Ditengah pandemi Covid-19, dan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM), Pemerintah Kabupaten Wonogiri melarang warga masyarakatnya menyelenggarakan hajatan. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Bupati Wonogiri tentang Pembatasan Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonogiri.

Mengetahui salah satu warga masyarakat di Desa binaan ingin menggelar hajatan, Babinsa Desa Kembang, Koramil 16/Jatipurno Serma Widhi Anugrah dan Bhabinkamtibmas Bripka Susilo dengan didampingi Kadus Golo Parno mendatangi rumah warga tersebut di Dusun Golo RT 04 / RW 04 Desa Kembang, Sabtu(6/2).

” Kami berikan himbauan dan sosialisasi, bahwasanya sekarang masih dalam pandemic Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk itu pemerintah kabupaten belum memperbolehkan warga untuk menggelar hajatan “, ucap Serma Widhy.

Dia menambahkan, kegiatan hajatan hanya diperbolehkan acara inti ijab qobul. Kegiatan ijab qobul tersebut pun, hanya boleh diikuti maksimal 30 orang yang berasal dari keluarga dekat dan maksimal warga satu Rukun Tetangga (RT), dengan menerapkan protokol kesehatan, serta tidak boleh menghadirkan orang dari luar daerah. Pemerintah juga melarang menyelenggarakan hiburan dalam bentuk apa pun.

Penulis: (Arda 72)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *