Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Saat sedang asyik nongkrong tepatnya di jalan Raya Gunung Batin Udik satu warga Lampung Tengah yang diduga bandar narkoba tak berkutik saat diringkus Anggota Satuan Narkoba Polres Tubaba. Kamis (27/08/2020).
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH, MH mengatakan, Penangkapan diduga bandar narkoba tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka pengedar narkoba yang terlebih dahulu diamankan satuan narkoba polres Tubaba.
“Sebelumnya pada hari Senin Tanggal 24 Agustus 2020 sekira jam 17.30 WIB, Anggota Sat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat melakukan penangkapan terhadap saudara KSM (33) dan DYK (43) kedua pelaku tersebut merupakan warga Tirta Kencana, kedua pelaku tersebut menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu yang ada padanya didapatkan dari nama DRS (30) yang merupakan warga gunung batin,” ungkap Kasat Narkoba.
AKP Panjaitan menambahkan, dari saudara KSM berhasil diamankan barang bukti satu klip plastik berisi sabu berat 0,002 gram, 20 klip plastik kosong, satu buah timbangan digital dan satu handphone Nokia warna hitam, setelah melakukan penyelidikan kurang 24 jam terhadap saudara KSM, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka bandar narkoba yang namanya disebut saudara KSM,
“Dari saudara DRS anggota berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa satu buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 0.41 gram dan satu unit Handphone warna hitam merk nokia dan saat ini satu pengedar dan bandar narkoba tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres,” pungkas Kasat.
Penulis: Firman/Polres TBB