Tulang Bawang: detikperu.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan preemtif berupa pemasangan puluhan lembar stiker imbauan pada kendaraan umum.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, kegiatan pemasangan stiker tersebut dilaksanakan hari Minggu (27/09/2020), sekira pukul 09.00 WIB, di dua lokasi.
“Lokasi pertama dilaksanakan di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Km 145, Kecamatan Banjar Agung dan lokasi kedua dilaksanakan di Jalintim, Km 130, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Ipran.
Lanjutnya, stiker imbuan yang dipasangkan oleh petugasnya pada kendaraan umum yang melintas bertuliskan “Ayo Pakai Masker”.
Kasat Lantas menjelaskan, di dua lokasi tersebut petugasnya berhasil memasangkan stiker imbuan sebanyak 50 (lima puluh) lembar, yang semuanya di tempelkan pada kendaraan umum yang melintas di Jalintim.
“9 lembar dipasang pada bus kecil, 12 lembar dipasang pada truck besar, 17 lembar dipasang pada truk kecil, 5 lembar dipasang pada mobil pick up dan 7 lembar di pasang pada mobil angkot,” jelas Iptu Ipran.
Pemasangan stiker imbuan ini, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri khususnya personel Satlantas Polres Tulang Bawang untuk senantiasa mengingatkan kepada warga masyarakat agar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, diantaranya selalu memakai masker saat keluar rumah.
Kita sadari, saat memakai masker akan terasa tidak nyaman. Namun dengan memakai masker bisa mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang mana kita semua ketahui saat ini penambahan warga yang terkonfirmasi semakin signifikan.(*)