Tulang Bawang: detikperu.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang melakukan penindakan kepada para pengendara di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mengatakan, kegiatan penindakan tersebut berlangsung hari Senin (26/10/2020) siang, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari pertama Operasi Zebra Krakatau-2020, kami laksanakan penindakan di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Disana petugas kami berhasil menjaring 20 pengendara,” ujar Iptu Ipran, Selasa (27/10/2020).
Lanjutnya, 20 pengendara yang terjaring pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau-2020 ini terdiri dari 2 unit kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) dan 18 sepeda motor.
Untuk 2 unit kendaran ODOL, petugas kami langsung memberikan tindakan tegas ditempat berupa tilang dan 18 sepeda motor hanya diberikan teguran lisan karena kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau-2020 masih akan berlangsung selama 13 hari kedepan. Untuk itu lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, khusus kepada pengendara sepeda motor jangan lupa memakai helm SNI,” papar Iptu Ipran.
Pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, untuk itu Kasat Lantas mengingatkan agar warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M + 1T (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun).(*)