Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Memasuki hari ke 10 Operasi Keselamatan Krakatau 2023 Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tulang bawang Barat bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat menggelar razia gabungan di dua tempat.
Kasatlantas Polres Tulang Bawang Barar IPTU Samsi Rizal, S.E, M.M, melalui Kanit Regident, Ipda Heriansyah, S.I.P, mengatakan,
kegiatan tersebut dalam rangka Operasi keselamatan Krakatau 2023 sekaligus memberikan himbauan dan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009, pasal 74 tentang penghapusan data kendaraan.
Kegiatan dilaksanakan di seputaran Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah dan seputaran Pasar Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Kamis (16/02/2023).
” Tujuannya Razia Gabungan ini adalah supaya berkurangnya pelanggaran dan kejadian lakalantas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan, meningkatnya kedisiplinan dan kepatuhan berlalu lintas, terbangunnya budaya tertib berlalu lintas khususnya kalangan generasi milenial dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas menjelang idul Fitri tahun 2023,” ujarnya.
Heri menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya tidak melakukan penindakan atau penilangan.
“Apabila menemukan pelanggaran kasat mata tidak menggunakan helm, berbonceng tiga, safety belt, maka diberhentikan dihimbau sekaligus sosialisasi oleh dispenda mengenai UU No. 22 Tahun 2009, pasal 74,” jelasnya.
Heri menuturkan, pada razia hari ini terdapat 100 blanko teguran tertulis yang didominasi pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan safety belt.
Ia berharap masyarakat lebih tertib berlalu lintas dan tertib membayar pajak.Pungkasnya. (humas_tubaba).