Mesuji: Detikperu.com- Kabupaten Mesuji sejak tanggal 8 juni 2021 ditetapkan wilayah Zona kuning Covid-19 Untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, ini merupakan tugas bersama seluruh Potensi masyarakat (Potmas) agar Kabupaten Mesuji bisa kembali ke Zona hijau seperti tahun lalu.
Wakapolres Mesuji Kompol M.Djhoni SH.MH mengatakan Kabupaten Mesuji pernah mengalami Zona hijau selama 7 bulan sejak diterapkan kenormalan baru satu persatu masyarakat mulai terpapar.Untuk itu pihaknya mengajak Potmas untuk bersama-sama membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak berhenti untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan.
” Covid-19 merupakan tanggung jawab kita semua, bukan hanya tanggung jawab pemerintah Polisi tetapi tanggung jawab kita semua dan semua berperan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata Wakapolres saat sambutan mewakili Kapolres Mesuji pada acara focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Sat Binmas di aula Tribrata Endra Dharma laksana Polres Mesuji. Rabu (09/06).
FGD yang dilaksanakan Binmas Polres Mesuji itu Dengan Tema Potensi masyarakat dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid -19 di tingkat desa.
Acara FGD Sat Binmas Polres Mesuji itu dihadiri oleh Seluruh Camat, Perwakilan kepala desa,Perwakilan dari Dai Kamtibmas,Pokdar Kamtibmas,dan perwakilan dari Banser serta undangan lainnya.FGD juga menghadirkan narasumber kepala dinas Kesehatan Yanuar Fitrian SKM.MM dan Kepala Pelaksana BPBD Mesuji Sunardi SE.
Sementara itu Kasat Binmas Polres Mesuji Iptu Sarijo selaku panitia pelaksana berharap FGD yang dilaksanakan bisa tercapai apa yang menjadi tujuan FGD tersebut yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko yang ada di setiap desa.
“Tujuan diadakannya FGD ini bisa saling koordinasi dan pada kesempatan ini kita akan diskusi tanya jawab apa langkah yang paling tepat agar Kita bisa segera kembali ke Zona hijau, ” paparnya.
Sementara itu terkait Zona Kuning kepala dinas kesehatan Yanuar Fitrian usai FGD kepada Wartawan mengatakan bahwa Kabupaten Mesuji baru tanggal 8 juni kemarin menerima kajian dari pusat kalau kabupaten Mesuji mendapatkan predikat Zona kuning setelah beberapa bulan terakhir Kabupaten Mesuji mengalami Zona Orange.
“Ya Mesuji kemarin mendapatkan Zona kuning,dan pemberian Zona kuning diberlakukan selama 7 hari kedepan,dan akan dilihat lagi setelah 7 hari nanti, setidaknya kemarin lampung ada 4 Kabupaten yang mendapatkan Zona Kuning dari pusat yaitu Kabupaten Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Way Kanan dan Mesuji.” Pungkasnya (Mantoni)