Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi bekerjasama dengan Petugas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara untuk melaksanakan Simulasi Penanggulangan Kebakaran diikuti oleh seluruh petugas pengamanan Rutan Kotabumi. Selasa (28/09/2021).
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) didampingi pejabat struktural menyampaikan” kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi khususnya penanggulangan kebakaran”jelasnya.
sambungnya, dari simulasi penanggulangan kebakaran ini seluruh petugas dapat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta ketika ada percikan api kita tidak panik dan dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dan benar.
Lanjutnya, saya mengajak semua Petugas Rutan Kotabumi untuk dapat selalu waspada,berhati-hati dan deteksi dini terhadap gejala-gejala yang ditimbulkan dari api karena lebih baik mencegah daripada kita mengobati.
Ditempat yang sama, Kepala Pengamanan Rutan (Ade Candra Irawan ) menyampaikan kegiatan Simulasi Penanggulangan Kebakaran diawali dengan pembekalan materi tentang unsur api, proses terjadinya api dan klasifikasi api. Pada kegiatan ini juga disampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perawatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),jelasnya.
Sambungnya, lalu kegiatan dilanjutkan dengan praktek langsung di lapangan terkait penggunaan alat pemadam kebakaran modern yaitu alat pemadam api ringan (APAR) sedangkan alat pemadam tradisional yaitu handuk,karung goni, dan pasir” ungkapnya.
“Karena petugas harus berinisiatif jika ada kejadian bencana atau gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengancam jiwa manusia dan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur Keamanan,” tegasnya.
Salah satu anggota jaga pengamanan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan“simulasi seperti ini sangat bermanfaat, karena kita selaku anggota jaga tentu harus memahami cara awal memadamkan api serta cara yang paling efektif menggunakan alat-alat pemadam kebakaran, ungkapnya.
Sebagai Petugas Pemasyarakatan kita harus selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang ada serta kita tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.” Tutupnya. (DP/Rls)